Denny Ardiansyah, S.H., M.H.
Sebagai Advokat, Kurator & Pengurus
berpengalaman dan tergabung dalam
Organisasi PERADI (Perhimpunan
Advokat Indonesia) yang mengkhususkan
diri di bidang hukum seperti hukum
pidana, hukum pidana khusus, Hukum
Perbankan, Hukum Pertanahan, Hukum
Pidana, dan Peradilan Niaga, memiliki
lisensi Kurator dan Pengurus khusus untuk
menangani Perkara Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang (PKPU)